Tuesday 19 December 2023

#11. [SUKOHARJO] FORUM DAS DI KABUPATEN SUKOHARJO


Forum DAS di Kabupaten Sukoharjo



Dasar utama pembentukan Forum DAS:

Peraturan Menteri Kehutanan No. 61/MENHUT-II/2013


Fungsi Forum DAS adalah:

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS);
  • Memberikan sumbangan pemikiran dalam pengelolaan DAS;
  • Menumbuhkan dan mengembangkan peran pengawasan masyarakat dalam pengelolaan DAS;
  • Membantu penyelesaian masalah/konflik yang terjadi dalam pengelolaan DAS.

Kewenangan Forum DAS: (Pasal 12. P.61/MENHUT-II/2013)
  • Mengundang dan menyelenggarakan rapat rutin dan insidentil, dalam rangka menyelesaikan konflik antar kepentingan instansional, golongan masyarakat, dan antar daerah;
  • Memberikan saran untuk prioritas penggunaan dan pemanfaatan wilayah DAS untuk keamanan in-situ dan ex-situ serta kesejahteraan masyarakat;
  • Memberikan saran dan masukan dalam pembangunan bangunan konservasi tanah dan air di wilayah DAS dan pembangunan bangunan pengamanan aliran air untuk perlindungan DAS dan investasi vital yang ada dan untuk upaya antisipasi bahaya banjir, erosi, sedimentasi, dan kekeringan;
  • Memberikan saran dan masukan kepada menteri/gubernur/bupati/walikota tentang potensi masalah yang mungkin timbul akibat penggunaan dan pemanfaatan wilayah DAS serta konflik yang terjadi antar instansi/unit pelaksana teknis/golongan/daerah;
  • Memberikan saran atau pertimbangan kepada menteri/gubernur/bupati/walikota dalam penentuan kebijakan pengelolaan DAS;
  • Menyampaikan laporan perkembangan penyelenggaraan kebijakan pengelolaan DAS kepada menteri/gubernur/bupati/walikota.

Permasalahan yang timbul:
  • Tumpang tindih antar sektor (belum se  visi dan se misi dalam pengelolaan DAS);
  • Ego sektoral (multi stakeholders pengaruhi proses pengambilan keputusan tingkat kabupaten;
  • Beda kepentingan sehingga menyulitkan koordinasi DAS;
  • Masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengelolaan DAS.

  • (Tumpang tindih itu tidak apa-apa yang penting visi misi nya sama dan tujuannya selaras. itulah namanya tumpang tindih yang beririsan. irisannya yaitu visi misi yang sama).



Saran dan masukan BBWS (Bpk. Santosa):

1. Sangat mendukung terkait pembentukan Forum DAS, karena sangat membantu pekerjaan di BBWS Bengawan Solo;
2. Pengelolaan DAS dalam perspektif Mikro yang jadi permasalahan. ini betul-betul di lapangan itu banyak sekali permasalahan, semoga dengan Forum DAS, bisa mengurangi permasalahan yang ada utamanya dalam perspektif mikro. 
Dulu ada pertemuan di Karanganyar. dimandegani DLHK Provinsi Jawa Tengah. 
3. DAS itu harus dilihat dari satu kesatuan Ekosistem, satu kesatuan perencanaan. di Sukoharjo ini tentu saja terkait dengan wilayah yang lain. banyak dampak dari Hulu (Klaten dsb.) yang masuk ke Sukoharjo. Tahun 2022 banyak banjir di Sukoharjo yang disebabkan dari Hulu. 
Intinya terkait perspektif mikro untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat. 
Banyaknya sampah plastik perlu ditangani dengan baik. 
4. Permasalahan terkait tumpang tindih, ego sektoral, dsb. sebenarnya ada 1 (satu) penyelesaiannya yaitu SINERGI
5. Sukoharjo termasuk Bengawan Solo wilayah Hulu. banyak anak-anak sungai bengawan solo yang besar, masuknya di wilayah Sukoharjo. sehingga membutuhkan kebersamaan kita. supaya dampak dari atas (Klaten, dsb.) dan hilir bisa segera ditangani dengan baik, meskipun masih jauh dari harapan. 
6. Nanti di Tahun 2024, selain kegiatan kecil swakelola, dari BBWS Bengawan Solo akan melakukan pengendali banjir di Kecamatan Tawangsari


Saran dan masukan Suharno:

1. Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan, pembangunan pabrik dan perumahan; 
Tidak hanya di Sukoharjo tapi di seluruh negara, perubahan alih fungsi lahan dari Agraris ke Permukiman (non agraris), dan pembuatan Sarana prasarana, solusi bisa membuat sumur resapan, lubang respan biopori, dsb. 
2. Di Sukoharjo ada 12 kecamatan, namun 6 kecamatan kurang ditangani: Polokarto, Bendosari, dsb.;
3. Perlu SK Bupati, kita mau bertindak tapi belum bisa apa-apa;

Saran dan Masukan dari Pak Triyono (MASDULKABI):
1. Perlu ditayang ulang, apa yang dimaksud dengan Pengelolaan DAS, karena intinya disitu, pengelolaan DAS itu apa? outputnya apa saja?
2. Bengawan Solo banyak sekali forum dsb. tapi biasanya ya sudah, hanya selesai dalam bentuk SK. tapi tidak ada eksekusinya, karena adanya ego sektoral, padahal tidak bisa dilaksanakan secara ego sektoral. utamanya di wilayah-wilayah perbatasan, apalagi terkait pemanfaatan lahan.
(misalnya di Kec. Bulu ada wilayah Wonogiri, Hutannya di Wonogiri, tapi kera nya masuk di Sukoharjo)
contoh lagi kebijakan pertanian (di Klaten pake kebijakan secara intensif) sedangkan Sukoharjo tidak demikian. 
Contohnya adalah Cokro, karena hampir separuh debit di Cokro dimanfaatkan untuk PDAM. 
3. Sangat mendukung. tapi mohon bisa dimanfaatkan secara maksimal.
4. Perlu Pentaholic: Pemerintah - Media Masa - Swasta - Akademisi  - Masyarakat.
Tidak hanya pentaholic, bisa heksa, dsb. 
5. DAS itu multi disiplin. multi sektoral. 

DLH Sukoharjo:
1. PDAM Solo water intake nya di bengawan solo dihentikan karena terjadi pencemaran air, diduga pencemaran dari Air Limbah ciu dan Printing batik. hasil peninjauan di lapangan, banyak di sempadan sungai ada pabrik printing batik. pengusaha solo tidak punya lahan lalu sewa lahan di dekat Bengawan Solo (Desa Kadokan, dsb.) cari dekat sungai sehingga membuang limbah di sungai tersebut. Dari DLH belum bisa menjangkau sampai jauh. mungkin dari Forum ini bisa. yaitu mengembalikan fungsi DAS sesuai dengan peruntukkannya. Solusi untuk Limbah Ciu : IPAL Komunal.
Bisa dimonitor dengan baik dimonitor oleh SATGAS 24 Jam
2. Perlu memasukkan dinas perindustrian dan tenaga kerja, perlu data industri yang mencemari lingkungan, juga Dinas perdagangan dan UMKM untuk mendata usaha UMKM yang ada ijinya dan tidak, misalnya untuk usaha Ciu / Alkohol, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata. 

Bapak Rudi (Kepala Bapperida):
1. Ternyata ada kesepakatan dan komitmen bersama bahwa Forum DAS itu penting;
2. Setuju dengan penguatan menggunakan SK Bupati;
3. Membuat Road Map terlebih dahulu;
4. Ada sinergi antara pelaku, program, dsb. 
5. Perlu melibatkan teman-teman dari dunia usaha, karena banyak pelaku usaha yang terkait;
6. Terkait Tim Pentaholic, semua yang terkait akan dilibatkan, secara proporsional.
7. Alih fungsi lahan, tahun ini baru pembahasan review RTRW, beberapa Aspek-aspek Insya Alloh sudah ada dalam bagian tata ruang yang sesuai dengan peruntukannya. LSD tidak boleh di utak atik lagi. 

Kesimpulan:
1. DAS perlu Forum DAS;
2. Perlu SK Bupati;
3. Isi nya adalah OPD di daerah dan pusat serta pentaholic;
4. Perlu pertemuan untuk menggali masalah dan dimasukkan dalam Musren2.

*****

Tuesday 15 August 2023

#10. [SUKOHARJO] SURVEY AWAL PENYUSUNAN FS BENDUNG KALI RANJING DAN PEMBUATAN SUDETAN KALI RANJING KE KALI PRING OMBO

Survey awal (survey pendahuluan) terkait pekerjaan penyusunan FS (Feasibility Study) atau Kajian kelayakan Pembangunan Bendung Kali Ranjing dan Pembuatan Sudetan antara Kali Ranjing menuju ke Kali Pring Ombo (Kali Keringan).

Survey ini dikerjakan oleh 4 (empat) instansi yaitu:

1. DPUPR Kabupaten Sukoharjo, diwakili oleh: Ade Surya, Ibu Wahyuni, SE. M.Si, Ak., dan Bpk. Edhy Supriyatmo, ST.;

2. DPUPR Kabupaten Karanganyar, diwakili oleh: Bapak Joko Widodo, dan team;

3. Balai PSDA Bengawan Solo Provinsi Jawa Tengah, diwakili oleh: Bapak Bambang Eko Prihantono, Bpk. Aji, Bpk. Sumaryono, Mas Aditia, dan tim dari Sub Koordinator OP di Balai PSDA Bengawan Solo;

4. Bpk. Sukarno, selaku pengusul atau pemrakarsa. 


Survey di Kali Ranjing, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar

Poin utama dari usulan Bapak Sukarno ada 2 hal yaitu:
1. Pembuatan Bendung di Kali Ranjing (lokasi di dekat Jembatan Ranjing, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar), Bendung ini harus tepat titiknya, harus pada debit terbesar airnya, dan pada lokasi dataran yang relatif landai supaya mudah aksesnya dan tidak terlalu banyak galian dan urugan tanah;
2. Pembuatan Saluran (Sudetan) dari Kali Ranjing menuju ke Kali Pring Ombo (Kali Keringan) menurut Bapak Joko Widodo Kabid SDA DPUPR Karanganyar Kali yang diberi tambahan Debit air adalah Kali Keringan di Karanganyar. 

Apa alasan pembuatan Bendung dan Sudetan ini:

1. Untuk menambah debit air di Kali Pring Ombo (Kali Keringan);

2. Kali Pring Ombo ini akan mengairi Daerah Irigasi (D.I.) Kwangsan dan D.I. yang lainnya di Kabupaten Sukoharjo di sebelah Barat. Nah dengan bertambahnya debit air di Kali Pring Ombo, diharapkan debit yang masuk ke D.I. semakin besar dan bisa mengairi Lahan Pertanian yang lebih luas. 


Survey dan Diskusi bersama di tanggul Kali Ranjing, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.

Adapun 3 (tiga) poin utama hasil diskusi adalah:
1. Debit yang ada di Kali Ranjing cukup besar (memenuhi apabila akan disudet);
2. Kontur dan elevasi tanah tidak mendukung apabila akan dibuat sudetan dengan sistem gravitasi, karena di kiri dan kanan Kali Ranjing terdapat bukit yang cukup tinggi elevasinya;
3. Perlu pembebasan lahan yang cukup besar biayanya karena sudetan melewati perkampungan dan tanah penduduk;
4. Cost nya sangat besar sekali

Kemudian solusi awal yang bisa dikerjakan adalah sebagai berikut:
1. Pembuatan Hydram Pump (Hydraulic ram pump) untuk membawa air dari Kali Ranjing ke atas bukit (cari yang statusnya Tanah Kas Desa), lalu di atas bukit bisa dibuat Embung (tampungan air), selanjutnya air dialirkan ke Sungai Pring Ombo;
2. Pembuatan Waduk kecil (Long Storage) di bagian hulu di Bendung Sedayu (bendung Dayu) untuk menampung air dalam jumlah besar agar bisa di alirkan ke Sungai Pring Ombo;
3. Pembuatan saluran dengan cara menge-bor Bukit dari Kali Ranjing ke Kali Pring Ombo. 


Survey ke Kali Ranjing dengan Instansi terkait.

Kelemahan metode di atas adalah sebagai berikut:
1. Untuk pembuatan Hydram Pump, debit yang dihasilkan sedikit sekali, kurang baik apabila untuk sumber air Kali Pring Ombo dengan kebutuhan debit yang cukup besar;
2. Untuk Pembuatan Waduk (Long Storate) di Sedayu: Air tidak bisa sampai ke Wilayah Kabupaten Sukoharjo, karena terlalu jauh;
3. Untuk Pembuatan terowongan untuk saluran: Perlu biaya yang sangat besar bisa lebih dari 50 Milyar (kurang baik dari sisi Benefit Cost Ratio).

Contoh Bangunan Hydram Pump di Desa Wonosegoro
Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. 

Langkah tindak lanjut yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Mengajukan Surat Permohonan pembuatan FS dan DED untuk pembangunan Bendungan dan Sudetan Kali Pring Ombo kepada Gubernur Jawa Tengah dan Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah;
2. Berkonsultasi dengan Bidang KPI Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

*****

Wednesday 1 February 2023

#9. [SUKOHARJO] RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN SUKOHARJO

Dasar Hukum Rencana Penanggulangan Bencana di Kabupaten Sukoharjo adalah:

1. Undang - Undang Nomor: 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;

2. Peraturan Pemerintah Nomor: 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;

3. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana.


Mengapa Kabupaten Sukoharjo merupakan Wilayah dengan Resiko Tinggi terhadap kejadian bencana:

1. Didominasi oleh Dataran Rendah (Berada di antara 2 Pegunungan, yaitu Gunung Lawu (di Timur) dan Gunung Merapi- Merbabu (di Barat);

2. Dilewati oleh Sungai Bengawan Solo. 

Gambar Posisi Sukoharjo di antara 2 Gunung 
(Gunung Lawu dan Gunung Merapi/Merbabu)

Bencana yang paling sering terjadi di Kabupaten Sukoharjo ada 3 (tiga) macam yaitu:
1. Banjir (akibat luapan Sungai dan Anak Sungai Bengawan Solo);
2. Angin Kencang/Cuaca Ekstrem;
3. Kekeringan. 

Selain 3 (tiga) jenis bencana di atas ada bencana apa lagi yang sering terjadi di Kabupaten Sukoharjo:
Ada 7 (tujuh) jenis bencana yang terjadi dalam 10 tahun terakhir dari tahun 2011 sampai dengan tahun 021:
1. Banjir;
2. Gempa Bumi;
3. Tanah Longsor:
4. Cuaca Ekstrim;
5. Kekeringan;
6. Epidemik penyakit;
7. Kebakaran Hutan dan Lahan. 

Ada 3 (tiga) tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu:
1. Pra Bencana;
2. Saat Tanggap Darurat;
3. Pasca Bencana.

Ruang Lingkup tahap Pra Bencana ada 2 (dua) bagian utama dan 11 (sebelas) rincian kegiatan:
1. Saat tidak terjadi bencana:
    a. Perencanaan Penanggulangan Bencana;
    b. Pengurangan Resiko Bencana;
    c. Pencegahan;
    d. Pemaduan dalam perencanaan pembangunan;
    e. Persyaratan analisis resiko bencana;
    f.  Pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang;
    g. Pendidikan dan Pelatihan;
    h. Persyaratan standar teknis penanggulangan bencana.
2. Saat ada Potensi terjadi bencana:
    a. Kesiapiagaan;
    b. Peringatan Dini;
    c. Mitigasi Bencana. 

Ruang Lingkup tahap Tanggap Darurat meliputi:
1. Pengkajian secara tepat dan cepat terhadap lokasi, kerusakan, dan sumber daya;
2. Penentuan status keadaan darurat;
3. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana;
4. Pemenuhan kebutuhan dasar;
5. Perlindungan terhadap kelompok rentan;
6. Pemulihan dengan segera sarana dan prasarana vital.

Ruang Lingkup tahapan Pasca Bencana meliputi:
1. Rehabilitasi:
    a. Perbaikan lingkungan daerah bencana;
    b. Perbaikan sarana dan prasarana umum;
    c. Pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat;
    d. Pemulihan psikososial;
    e. Pelayanan kesehatan;
    f.  Rekonsiliasi dan resolusi konflik;
    g. Pemulihan sosial, ekonomi, dan budaya;
    h. Pemulihan keamanan dan ketertiban;
    i.  Pemulihan fungsi pemerintah, dan
    j.  Pemulihan fungsi pelayanan publik.
2. Rekonstruksi:
    a. Pembangunan kembali prasarana dan sarana;
    b. Pembangunan kembali sarana sosial masyarakat;
    c. Pembangkitan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat;
    d. Penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang 
        lebih baik dan tahan bencana;
    e. Partisipasi dan peran serta Lembaga dan Organisasi kemayarakatan, 
        dunia usaha, dan masyarakat;
    f.  Peningkatan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya;
    g. Peningkatan fungsi pelayanan publik, dan
    h. Peningkatan pelayanan utama dalam masyarakat. 


Friday 5 June 2020

#8. [SUKOHARJO] SOLUSI BANJIR SOLO BARU, KEC. GROGOL, KAB. SUKOHARJO


Pada hari Senin, tanggal 11 Mei 2020 terjadi banjir dan genangan air yang cukup tinggi di areal kawasan Solo Baru, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo, Prov. Jawa Tengah.




Berdasarkan hasil survey dan pengamatan di lapangan di dapatkan beberapa hal yang menjadi penyebab banjir di kawasan Solo Baru sebagai berikut.

Penyebab Banjir kawasan Solo Baru:
1. Intensitas Hujan yang cukup tinggi
2. Saluran Drainase yang kurang lancar
3. Kawasan Bundaran Pandawa merupakan areal cekungan
4. Banyaknya Sampah di Saluran Drainase dari PKL
5. Adanya Jalan Masuk ke Areal Perumahan yang belum dibersihkan Steiger / Bekistingnya
6. Adanya kabel / pipa yang melintang di Pertigaan
7. Adanya runtuhan pelat / pondasi di bagian Timur
8. Inlet saluran drainase terlalu kecil dimensinya
    Dimensi Inlet cuma sekitar 15cm. 

banjir solo baru, banjir sukoharjo

9. Inlet saluran drainase kurang banyak jumlahnya, Jarak antar inlet terlalu panjang/jauh.
Jarak antar Inlet sekitar 4 meter (terlalu jauh).

banjir solo baru, banjir sukoharjo

10. Inlet saluran drainase dipasang horisontal harusnya  vertikal

banjir solo baru, banjir sukoharjo



Solusi Jangka Pendek Banjir Solo Baru:
1. Pembersihan Inlet Saluran Drainase oleh Tim dari Korwil DPUPR Kabupaten Sukoharjo
2. Pengecekan Mahole Saluran di atas Trotoar, dan Pengecekan Pompa Air di Perumahan

banjir solo baru, banjir sukoharjo


banjir solo baru, banjir sukoharjo

banjir solo baru, banjir sukoharjo

banjir solo baru, banjir sukoharjo

banjir solo baru, banjir sukoharjo

banjir solo baru, banjir sukoharjo

banjir solo baru, banjir sukoharjo

banjir solo baru, banjir sukoharjo


Solusi Jangka Panjang / Menengah Banjir Solo Baru:
1. Pembersihan waled dan sampah di Saluran Drainase dari Jembatan Bacem ke Barat sampai Patung Pandawa
2. Pembersihan bekisting dan steiger jalan masuk di dalam saluran drainase / trotoar
3. Penambahan dimensi Inlet Saluran Drainase
4. Penambahan Jumlah Inlet Saluran Drainase
5. Perubahan Desain Inlet Saluran Drainase dengan Model Horisontal
6. Pembuatan Manhole disesuaikan dengan letak Inlet
7. Pembuatan Manhole dari bahan Besi bukan beton
8. Pembersihan/pembongkaran runtuhan talud / pelat beton Saluran Drainase

*****

Sunday 12 April 2020

#7. [SUKOHARJO] SOLUSI BANJIR TORIYO (SMPN 3 SUKOHARJO, DKR / RSUD SUKOHARJO, POM BENSIN TORIYO


Pada hari Selasa Malam tanggal 31 Maret 2020 terjadi banjir genangan air yang cukup tinggi di kawasan SMPN 3 Sukoharjo, Toriyo, Kabupaten Sukoharjo. Genangan air terjadi selama lebih kurang 3 jam dari pukul 19.30 WIB s.d. 22.30 WIB.

Banjir Toriyo

Banjir SMPN 3 Sukoharjo

Penyebab Banjir:

Adapun penyebab terjadinya banjir / genangan air di kawasan SMPN 3 Sukoharjo, dan tentu saja juga di area Pom Bensin Toriyo, DKR / RSUD Sukoharjo, dan kawasan Toriyo adalah sebagai berikut :

1. Intensitas Hujan yang cukup tinggi

2. Air kiriman dari Gunung Lawu, dan Wonogiri.
Apabila terjadi hujan yang cukup deras dengan durasi yang cukup lama di pegunungan Lawu, maka dalam waktu sekitar 1 jam 45 menit (2 jam), air akan mengalir turun menuju ke Kabupaten Sukoharjo.

Air Hujan Gunung Lawu, Banjir Sukoharjo

Air Hujan Gunung Lawu, Banjir Sukoharjo

3. Limpasan Air dari Saluran Pembawa Bendung Colo dan Saluran Pembawa Waduk Mulur yang berkurang kapasitas penampang basahnya akibat sedimentasi.

Waduk Mulur, Bendung Colo

4. Adanya penyempitan Saluran Pembuang Toriyo (bottleneck) yang ada di sebelah Utara Pom Bensin Toriyo dan SMPN 3 Sukoharjo. Saluran ini membentang sepanjang lebih kuran 1,58km dari Toriyo sampai dengan Dam Pencil depan Bank Jateng Sukoharjo, Saluran ini dekat dengan permukiman penduduk, banyak pendangkalan, sedimen, dan sampah, serta merupakan Saluran multifungsi sebagai saluran drainase dan saluran pembawa irigasi. 
Berdasarkan hasil penelusuran dengan peta satelit digital:





- Elevasi Hulu Saluran Pembuang : 338 ft
- Elevasi Hilir Saluran Pembuang : 329 ft
- Elevasi bagian tengah Saluran Pembuang (areal perum.)
  adalah : 337 ft
sehingga Beda tinggi hulu dengan hilir : 9 ft (3 meter)
ketinggian sedimentasi di beberapa titik sampai : 1 meter



5. Areal / jalan di depan SMPN 3 Sukoharjo merupakan cekungan, Elevasinya lebih rendah daripada Jembatan di Utara dan Proliman di Selatan, lebih rendah daripada Jalan Lingkungan di Utara SMPN 3 Sukoharjo, dengan selisih ketinggian permukaan tanah sekitar 1 meter, sehingga Air hujan dan air limpasan dari saluran yang ada serta runoff air hujan mengalir dan menggenang di areal cekungan ini.




6. Pintu Air Dam Pencil / Bendung Pencil agak rusak dan susah dibuka. Sehingga saat terjadi Banjir di Toriyo air tidak bisa langsung dialirkan ke Saluran Pembawa Wajah Kota ke Utara dan Saluran Pembawa ke Barat.

Pintu Air Bendung Pencil Dam Pencil




Solusi Banjir Toriyo:

1. Solusi darurat untuk mencegah banjir di kawasan Toriyo (SMPN 1 Sukoharjo, RSUD Sukoharjo, Pom Bensi Toriyo) adalah dengan membuka Pintu Air di Dam Pencil / bendung Pencil, sehingga air bisa segera di alirkan ke Utara melalui Saluran Pembawa Wajah Kota, dan ke Barat melalui Saluran Pembawa menuju SMK Taman Siswa.

2. Langkah selanjutnya adalah membuka Pintu Air Dompilan di dekat BPN, sehingga air dapat segera melalu Saluran  Pembuang Dompilan ke Utara terus menuju ke Kali Samin dan selanjutnya ke Sungai Bengawan Solo;

3. Perlu dilakukan Pemeliharaan Berkala terhadap Pintu Air Bendung Pencil dan Bendung Dompilan, dengan secara teratur melakukan pengecekan, pelumasan, dan perbaikan.

Bendung Dompilan, Banjir Sukoharjo

Dam Pencil, Banjir Sukoharjo


4. Perlu dilakukan Normalisasi Saluran Pembuang Toriyo sepanjang 1,58 km dari Pom Bensin Toriyo sampai dengan Dam Pencil. bisa juga dilakukan OP dan pengerukan saluran. Saluran ini sebenarnya merupakan Saluran Pembawa yang mengalir dari Bendung Colo dan atau Waduk Mulur, sehingga merupakan Aset dan kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Bengawan Solo.

Saluran Pembuang Sukoharjo, Banjir Sukoharjo

Banjir Sukoharjo, Saluran Pembuang Toriyo, SMK Taman Siswa Sukoharjo


5. Perlu dilakukan Normalisasi dan pengerukan Saluran Pembawa dari Dam Pencil ke Barat sampai dengan Saluran SMK Taman Siswa. dan selanjutnya sampai ke hilir.

Banjir Sukoharjo, Saluran Pembuang Toriyo, SMK Taman Siswa Sukoharjo

6. Perlu kajian apakah Bendung Pencil perlu desain sebagai Bendung Gerak atau Bendung Tetap, untuk mengurangi dampak banjir, perlu koordinasi dengan BBWS.


**********



Friday 10 April 2020

#6. [SUKOHARJO] PENANGANAN KALI LANGSUR


Ada beberapa Opsi alternatif penyelesaian masalah yang dapat diambil dalam Penanganan Kali Langsur di Kabupaten Sukoharjo :






OPSI KE - 1:

Mengutamakan Faktor Sisi Teknis dan Keamanan Struktur, Melakukan Penyusunan FS (Feasibility Study) dan DED (Detailed Engineering Design) Normalisasi Kali Langsur dari Hulu s.d. Hilir dengan cermat. 

Selanjutnya setelah dilakukan Review Appraisal (penilaian harga tanah), penyusunan AMDAL, dan penyusunan LARAP (Land Acquition and Resetlement Action Plan), segera dilanjutkan dengan pengalokasian anggaran untuk melakukan Pembebasan Lahan di sepanjang Sempadan Kali Langsur.

Setelah pembebasan lahan selesai, diharapkan dapat segera Melakukan Pembangunan Talud / Pasangan Batu / Dinding Penahan Tanah tebing Kali Langsur dari Hulu s.d. Hilir.
Berikut contoh bangunan Penahan tebing sungai dari pasangan batu kali, bronjong, dan turap sheet pile:





Sisi Positif/Keunggulan:
1. Banjir bisa segera teratasi dengan baik;
2. Struktur kuat dan tahan lama.

Sisi Negatif:
1. Muncul Dampak / Masalah Sosial yang cukup besar karena masyarakat yang memiliki sertifikat tanah di sepanjang sempadan Kali Langsur kemungkinan akan melakukan gugatan apabila tidak mendapatkan ganti rugi yang layak; Salah satu contohnya mungkin adalah di areal Perumahan Seroja, Telukan, Sukoharjo, dekat dengan Hilir Kali Langsur di dekat Kali Samin, Sukoharjo.



2. Muncul Masalah / Resiko Hukum, karena seharusnya lahan di sepanjang sempadan Kali Langsur adalah Lahan milik Sungai (milik negara) dan seharusnya tidak boleh disertifikatkan Hak Milik, ternyata malah sudah sertifikat hak milik oleh BPN, hal ini bisa terjadi mungkin saat melakukan pencatatan dan pensertifikatan, BPN tidak berkoordinasi dahulu dengan BBWS selaku instansi yang berwenang mengelola wilayah sungai. Masalah Hukum yang kedua, apabila lahan tersebut dibebaskan dengan APBD, Statusnya harusnya Lahan Negara tapi malah dibebaskan dengan Uang Negara. Akan menjadi masalah Hukum yang cukup pelik dan rumit. 





3. Muncul masalah dari sisi Aset dan Keuangan. Apabila pekerjaan Pembangunan Talud / Pasangan Batu Kali Tanggul Sungai dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo maka bisa jadi temuan / LHP BPK, karena Sungai dan Anak Sungai Bengawan Solo, bukan merupakan aset, tupoksi, dan kewenangan Kabupaten tapi Pemerintah Pusat (milik Negara).





OPSI KE - 2:

Dengan biaya yang sangat efektif dan efisien adalah:
Melakukan Pengerukan dengan alat berat (excavator) sedimentasi Kali Langsur dari Hulu s.d. Hilir.


Sisi Positif: 
1. Anggaran yang dibutuhkan sangat minimalis, cukup dengan mengalokasikan dana untuk pembelian Solar untuk Excavator dan Sopir serta tenaga yang menjalankan.
2. Tidak ada masalah terkait dampak sosial, hukum, dan aset/keuangan.

Sisi Negative:
1.Tidak permanen, pengerukan biasanya hanya bertahan 1 tahun, setelahnya dinding tanah sungai akan longsor lagi dan jadi sedimentasi lagi, semak belukar, dan pohon2 akan tumbuh lagi
2.Apabila tinggi muka air di Hilir (Kali Samin) tinggi, akan terjadi Back Water, air dari Kali Langsur harusnya ke Kali Samin berbalik kembali dan menggenangi kawasan sekitarnya. Sehingga perlu pembuatan Pompa Air Banjir.



OPSI KE - 3:

Penanganan Bertahap dan Terintegrasi (12 Action Plan) :

Yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam rangka menangani dampak banjir Kali Langsur utamanya di kawasan Pabrik PT. Sritex (dengan dukungan dari Kepala Daerah, DPRD Kabupaten Sukoharjo, dan TAPD / Tim Anggaran Pemerintah Daerah) adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui perangkat daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Perangkat Daerah Kecamatan Sukoharjo membangun dan menormalisasi Saluran Drainase dalam lingkungan perumahan di Kelurahan Joho, Jetis, Mandan, Combongan, dan Banmati (9 RW terdampak); untuk memperlancar aliran air drainase / buangan;

2. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui instansi DPUPR Sukoharjo berkoordinasi dengan Dinas PUBMCK Provinsi Jawa Tengah menangani Saluran Drainase yang berada di kanan kiri Jalan K.H. Samanhudi (depan PT. Sritex) sepanjang 5,1 km;

Banjir Sritex, Banjir Sukoharjo, Samanhudi



3. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Perangkat Daerah DPUPR Kabupaten Sukoharjo membangun Talud Saluran Drainase di kiri kanan Jalan Rajawali sepanjang 2,18 km;



4. DPUPR Kabupaten Sukoharjo melakukan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan serta Pengerukan Saluran Pembuang Waru Doyong sepanjang 1,6 km agar air lancar menuju ke Kali Langsur;


5. DPUPR Sukoharjo berkoordinasi dengan PT. Sritex melakukan Normalisasi Saluran Drainase dalam kawasan Pabrik PT. Sritex dengan menggunakan pasangan batu kali sepanjang 1,25 km;





6. DPUPR Sukoharjo melakukan Pengerukan Kali Langsur dengan menggunakan alat berat (excavator) sepanjang 12,6 km, tanpa menambah bangunan permanen sehingga aman dari sisi aset, keuangan, dan hukum;



7. Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo melakukan pembebasan Tanah Warga / Tanah Kas Desa di bagian Hilir Kali Langsur di areal yang merupakan Lokasi Pintu Air Cluringan (Pintu Air yang membatasi Kali Langsur dan Kali Samin, Kabupaten Sukoharjo;



8. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui DPUPR Sukoharjo segera mengalokasikan anggaran untuk Penyusunan DED Bangunan Pompa Air Banjir di Hilir Kali Langsur atau di lokasi Pintu Air Cluringan; Contoh bangunan Rumah Pompa Air Banjir sederhana yang cukup efektif adalah sebagai berikut:



9. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Perangkat Daerah DPUPR Sukoharjo dengan ijin dan koordinasi dengan BBWS membangun Pompa Air Banjir di Hilir Kali Langsur, sehingga pada saat permukaan air di Kali Langsur cukup tinggi, air bisa dapat segera dipompa ke Kali Samin sehingga tidak terjadi back water;

10. Untuk selanjutnya dilakukan Pengerukan Berkala setiap tahun terhadap sedimentasi pada Kali Langsur dan Saluran Pembuang Waru Doyong sehingga kapasitas penampang basahnya cukup untuk mengalirkan debit air yang besar pada saat intensitas hujan cukup tinggi, diharapkan dengan 9 langkah ini, kawasan Sritex sudah bebas banjir, selanjutnya Rencana yang tetap juga harus terus dilaksanakan adalah sebagai berikut:


11. Segera berkoordinasi secara intensif dengan BPN untuk menyelesaikan masalah Sertifikat Tanah Warga yang ada di bantaran dan sempadan Kali Langsur sehingga minim dampak sosial dan resiko hukum;

12. Terus berkoordinasi dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Bengawan Solo untuk dapat mengalokasikan anggaran dari Pemerintah Pusat guna penanganan Kali Langsur berupa Pembangunan tanggul masif pasangan batu kali atau dengan Counterfort dari beton bertulang yang aman dari bahaya banjir dengan kala ulang maksimal.


*****