(Rencana Awal)
A. Latar Belakang
Kartasura merupakan kota satelit bagi Kota Surakarta yang terletak di bagian Utara Kabupaten Sukoharjo, Kecamatan Kartasura juga merupakan salah satu wilayah atau jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Boyolali dengan Kota Surakarta serta sebagai pintu gerbang kawasan segitiga Yogyakarta – Semarang – Solo.
Luas wilayah Kecamatan Kartasura adalah 1.923 Ha, dengan ketinggian wilayah + 121 dpl. Meliputi 10 desa dan 2 kelurahan: Desa Ngemplak, Desa Gumpang, Desa Makamhaji, Desa Pabelan, Desa Pucangan, Desa Kertonatan, Desa Wirogunan, Desa Ngabeyan, Desa Singopuran, dan Desa Gonilan, serta Kelurahan Ngadirejo dan Kelurahan Kartasura.
Gambar Peta Rencana Penggunaan Lahan Kecamatan Kartasura.
Beberapa isu dan permasalahan terkait dengan Kota Kartasura adalah:
1. Kartasura merupakan simpul transportasi yang cukup strategis, yang menghubungkan antara Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Semarang, dan Kota Yogyakarta, sehingga Kartasura berfungsi sebagai kawasan transit, kondisi ini mengakibatkan Kartasura berkembang pesat di berbagai sektor kegiatan;
2. Adanya kegiatan perdagangan yang cukup kuat yang melayani wilayah yang cukup luas, berupa Pasar tradisional, Pertokoan, Supermarket, Mall, Pasar grosir, Showroom kendaraan, dan sebagainya utamanya adalah pada Desa Gonilan, Desa Pabelan, dan Desa Makamhaji;
3. Perkembangan kegiatan perkotaan yang sangat pesat, ke arah Timur menuju ke Kota Surakarta dan ke arah Utara menuju Kecamatan Colomadu dan kawasan Bandara Adi Sumarmo;
4. Adanya kawasan peruntukan militer (Kopasus) yang memiliki skala kegiatan nasional, perlu adanya keselarasan kegiatan sehingga dapat terjaga antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi sosial kemasyarakatan;
5. Adanya situs peninggalan Keraton Kartasura yang perlu dijaga sebagai kawasan lindung cagar budaya, dan pengaturan lingkungan sekitarnya untuk menjaga fungsi lindungnya;
6. Kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi pada ruas-ruas jalan utama, perlu adanya pengembangan, pengaturan, dan pengendalian, sehingga selaras antara perkembangan kegiatan dan daya tampung lalu lintasnya;
7. Adanya Terminal Bus tipe B, yang dalam sirkulasinya mengakibatkan pertemuan arus lalu lintas dan mengakibatkan kurang lancarnya arus lalu lintas pada jalan arteri primer;
8. Penghijauan kawasan yang kurang memadai dibandingkan dengan intensitas kegiatan, mengakibatkan kondisi lingkungan yang panas serta berdampak pada pemanasan global (global warming);
9. Kawasan pusat pelayanan yang memiliki intensitas ruang cukup tinggi, perlu adanya regulasi yang mengakomodir pengembangan secara vertikal;
10. Adanya kebijakan pengembangan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, perlu adanya penjabaran yang arif khususnya di wilayah Kecamatan Kartasura yang memiliki perkembangan kegiatan yang sangat tinggi;
11. Adanya kebijakan pengembangan jalan bebas hambatan (jalan tol) Semarang – Solo dan Solo – Yogyakarta yang perlu diakomodir dan diantisipasi dalam penataan ruang di Kecamatan Kartasura.
Tujuan utama penataan Kecamatan Kartasura adalah:
Mewujudkan ruang Kecamatan yang mampu menampung perkembangan kegiatan perkotaan berkelanjutan yang diselaraskan dengan pengembangan Solo Raya.
B. Lokasi
Lokasi adalah pada Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
C. Stake Holder
Penyusunan RDTRK (Revisi RTRW) oleh Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo, Penyusunan RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) ruas Jalan Diponegoro Kecamatan Kartasura oleah Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo, Perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik pada kawasan Kraton Kartasura dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat menggunakan Dana dari APBN.
D. Waktu Pelaksanaan
Revisi RTRW dilaksanakan oleh Bidang Tata Ruang DPU Sukoharjo pada Tahun 2009, Penyusunan RTBL Jalan Diponegoro dilaksanakan pada Tahun 2009, selanjutnya Pemerintah Pusat melalui APBN melaksanakan penyusunan RTBL pada Tahun 2010 dan melaksanakan pekerjaan fisik di area kawasan Kraton Kartasura pada Tahun 2011.
E. Gambaran Umum
Kegiatan Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dengan lokasi kawasan terletak di Jalan Diponegoro (Jalan Kartasura-Boyolali) Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dengan luas area perencanaan + 30 Ha, meliputi suatu koridor jalan dengan panjang + 2,76 Km dan merupakan suatu kawasan yang direncanakan berkembang/terbangun yang memerlukan partisipasi Pemerintah Daerah dalam hal rencana penataan sebagai pedoman bagi masyarakat dan swasta untuk mengembangkan kawasan dimaksud.
Gambar Pembagian Area di ruas Jalan Diponegoro, Kartasura.
Pengaturan Blok Lingkungan, yaitu perencanaan pembagian lahan dalam kawasan menjadi blok dan jalan, blok terdiri atas petak lahan/kaveling dengan konfigurasi tertentu.
1. Blok Rest Area maupun Perdagangan Jasa berbentuk linier. Blok Rest Area memiliki panjang sekitar 1.830 m, mulai dari Gapura Batas Kabupaten sampai perempatan Kranggan Wirogunan.
2. Blok Perdagangan Jasa berkisar 930 m panjangnya, dari perempatan Kranggan Wirogunan sampai Tugu Joglosemar, Kartasura.
Gambar Konsep Desain Area di ruas Jalan Diponegoro, Kartasura.
Untuk memberi kesan enclosure (keterlingkupan) sekaligus sky exposure, ketinggian bangunan maksimal sama dengan jarak antara bangunan (D/H=1). Sedangkan pada square, lapangan atau bundaran dan bangunan yang diharapkan menjadi landmark harus memiliki perbandingan (D/H>1). Untuk itu landasan tugu joglosemar perlu diperlebar untuk memberikan jarak pandang yang optimal. Jarak antara as tugu dengan tepi bagian dalam jalan raya adalah 10 m jalan raya direncanakan.
Penataan Sistem Sirkulasi dan Jalur Penghubung memperhatikan aspek fungsi, fisik dan estetika serta lingkungan, yang terdiri dari jaringan jalan dan pergerakan, sirkulasi kendaraan umum, sirkulasi kendaraan pribadi, sirkulasi pejalan kaki (termasuk masyarakat penyandang cacat dan lanjut usia), sistem dan sarana transit, sistem parkir, perencanaan jalur pelayanan lingkungan, dan sistem jaringan penghubung. Saat ini sudah dibuat desain geometrik jalan untuk peningkatan Jl.Diponegoro, sebagai satu kesatuan rencana jalan Boyolali – Kartasura. Perencanan oleh Sub Dinas Bina Marga PU Jawa Tengah. Sehingga perencanaan jalan adalah kewenangan Provinsi, sepenuhnya mengikuti desain yang sudah ada. Sedangkan untuk fasilitas pejalan kaki, lansekap dan street furniture menyesuaikan hasil analisis RTBL dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo.
Gambar Konsep Desain Area Gapura Perbatasan Kabupaten.
RTH publik berupa jalur hijau sepanjang jalan dan taman di Gapura Batas Kabupaten, pertigaan Jl. Kranggan dan di Bundaran Tugu Joglosemar. Taman Gapura Batas Kabupaten didesain dengan fungsi utama sebagai taman pengantar sekaligus tatakan gapura. Pohon yang dipilih difokuskan pafa fungsi pengarah dan ornamental. Selain tanaman pohon, semak dan ground cover, pada bagian ini dibuat pergola yang dihiasi dengan tanaman-tanaman rambat (vine).
Gambar Konsep Desain Area Perempatan Jalan Kranggan.
Taman pertigaan Ngasem dan Kranggan memiliki fungsi sebagai taman transisi, perpindahan fungsi blok, antara blok rest area dengan blok perdagangan dan Jasa. Tema taman adalah taman pasif, dilengkapi dengan sculpture ”jamu gendong’ sebagai simbol produk unggulan Kabupaten Sukoharjo. Selain pohon pelindung dan ornamenal, jenis tanaman sebagain besar adalah tanaman semak dan ground cover.
Gambar Konsep Desain Area Perempatan Jalan Kranggan.
Taman Bundaran Tugu Jolosemar berfungsi sebagai tatakan tugu. Jenis tanaman sebagian besar adalah semak, baik yang berbunga maupun berdaun indah serta tanaman rambat yang tumbuh menjuntai.
RTH privat yang dapat diakses oleh publik harus disediakan oleh para pemilik/pengusaha rest area, selain fasilitas restoran, toilet, musholla dan fasilitas lainnya. Selain pertimbangan ekologis dan estetis, RTH ini akan berdampak positif secara ekonomi. Keberadaan fasilitas bermain dan sitting group menjadi sangat penting bagi taman di rest area ini.
Gambar Konsep Desain Area Perempatan Tugu Jogolsemar, Kartasura.
*****
informasi yang sangat bermanfaat, karena berkenaan dengan studi saya. Bila berkenan dapatkah saya minta kontak saudara? untuk membantu menyelesaikan studi saya mengenai analisis Kota Kartasura. Terima kasih
ReplyDeleteapakah ada dokumen full rdtr kecamatan sukoharjonya min? kalau boleh minta share dong hehe, untuk tugas kuliah. trims.
ReplyDeletesumber sumber gambarnya dari mana ya min?
ReplyDelete