Monday 17 August 2015

GRAND DESIGN PENANGANAN BANJIR KABUPATEN SUKOHARJO

(Konsep Penanganan Banjir)


A. Latar Belakang
Gambar Peta Rawan Bencana Banjir Kabupaten Sukoharjo

B. Lokasi
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo, wilayah yang mempunyai kerawanan terhadap bencana banjir adalah di Kecamatan Sukoharjo (Kelurahan Sukoharjo, Joho, Begajah, Mandan, Banmati, Kenep, Jetis, Kriwen, Combongan, Dukuh, Bulakrejo, Sonorejo), Kecamatan Nguter (desa Baran, Lawu, Tanjung, Pondok, Kepuh), Kecamatan Weru (Desa Tawang, Karangtengah, Karakan, Karangwuni, Krajan, Ngreco, Karangmojo, Karanganyar, Tegalsari, Grogol), Kecamatan Tawangsari (Desa Kateguhan, Lorog, Tangkisan, Ponowaren, Kedungjambal), Kecamatan Gatak (Desa Kagokan, Blimbing, Trangsan, Jati), Kecamatan Grogol (Desa Madegondo, Banaran, Sanggrahan, Pandean, Kadokan), Kecamatan Mojolaban (Desa Laban, Tegalmade, Palur, Gadingan, Plumbon), Kecamatan Polokarto (Desa Mranggen, Bakalan, Pranan, Karangwuni, Ngombakan).

C. Stake Holder 
Penanganan infrastruktur untuk mengatasi banjir yang merupakan aset Kabupaten Sukoharjo ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo dan BPBD, sedangkan beberapa infrastruktur merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (misalnya: Saluran Drainase Jalan Surakarta – Sukoharjo, Saluran depan RS. Dr. Oen Solo Baru) dan Pemerintah Pusat (misalnya: Kali Langsur).

D. Waktu Pelaksanaan
Upaya penanganan dan pencegahan banjir dengan jalan penataan dan pembanguann infrastruktur yang ada di Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan setiap tahun. Pada Tahun 2015 ini kegiatan penanganan banjir yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo diantaranya adalah: Normalisasi Saluran Drainase Telukan – Cluringan, Pembangunan Saluran Drainase; Trotoar; dan Taman Jl. Ir. Soekarno Kecamatan Grogol, Pembangunan Saluran Drainase Bekonang, dan sebagainya.

E. Gambaran Umum 
Berdasarkan data yang ada, pada musim penghujan di Kabupaten Sukoharjo terdapat 7 titik utama banjir yang cukup parah, artinya adalah pada saat terjadi hujan, beberapa titik lokasi yang ada akan cepat sekali tergenang air dengan volume yang cukup tinggi, adapun titik-titik lokasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Jalan Songgorunggi – Malangsari, Kec. Nguter,
Sudah ditangani dalam beberapa tahun baik dengan pemeliharaan ataupun dengan peningkatan jalan. Penanganan pada ruas jalan dan bangunan pelengkapnya (saluran) dilaksanakan oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo dalam bentuk normalisasi dan pembesihan saluran serta oleh Bidang Bina Marga DPU Sukoharjo dalam bentuk rehabilitasi/pemeliharaan jalan. Pada Tahun anggaran 2015 ini akan dilaksanakan rehabilitasi ruas Jalan Songgorunggi – Malangsari dengan dana sebesar 4 Milyar rupiah.

2. Jalan Kompleks Sritex, termasuk depan kantor DPRD Sukoharjo, Jalan Rajawali, dan Rumah Dinas Bupati, Kecamatan Sukoharjo,
Jalan pada kompleks PT. Sritex sudah mendapatkan penanganan dengan pembangunan saluran dari pasangan batu kali namun demikian fungsinya masih belum bisa optimal karena selalu dipenuhi dengan lumpur (waled), area di depan Kantor DPRD Sukoharjo (Jalan Veteran) sudah dilakukan normalisasi saluran drainase yang ada pada tahun 2014, sedangkan terjadinya genangan/banjir di dalam Kota Sukoharjo (Rumah Dinas Bupati Sukoharjo) dan area lain tersebut di atas salah satu cara penanganannya adalah dengan melakukan kegiatan Normalisasi Kali Langsur,

3. Jalan Telukan – Cluringan (depan Pasar Telukan Sukoharjo),
Jalan Telukan – Cluringan (ruas Jalan Surakarta – Sukoharjo) merupakan ruas jalan provinsi. Pada Tahun 2014 yang lalu sudah dilakukan penanganan terhadap saluran drainase yang ada, selanjutnya pada Tahun 2015 ini akan dilanjutkan pembangunan saluran drainase Telukan – Cluringan, Kecamatan Grogol dengan anggaran fisik sebesar Rp. 3.525.000.000,- sehingga kawasan ini dapat segera terbebas dari genangan banjir.

4. Jalan Kompleks Solo Baru dan Langenharjo, Kecamatan Grogol,
Banjir yang sering terjadi di kawasan Solo baru utamanya pada ruas Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo akan segera ditangani dengan kegiatan Pembangunan Saluran Drainase; Trotoar; dan Taman Jl. Ir. Soekarno, Solo Baru pada tahun 2014 yang lalu dan dilanjutkan pada tahun 2015 ini dengan ruas yang ditangani adalah saluran drainase di sepanjang segmen Polsek Grogol – Patung Pandawa – Jembatan Bacem dengan total dana Rp. 9.355.000.000,-

5. Jalan Kawasan Palur, Kecamatan Mojolaban (Area Luwes),
Banjir yang terjadi relatif sudah berkurang.

6. Kawasan Tawangsari,
Sudah ditangani dalam beberapa tahun ini.

7. Daerah Karangmojo, Kecamatan Weru,
Pada tahun 2015 ini akan dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Saluran Pembuang Karangmojo, Kecamatan Weru oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo dengan anggaran senilai total 1 Milyar rupiah.

Gambar Peta Rawan Banjir RTRW Kabupaten Sukoharjo

Berdasarkan Laporan Akhir Masterplan dan DED Drainase Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Sukoharjo oleh Satuan kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Jawa Tengah, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, didapatkan beberapa hal sebagai berikut:

Kawasan Banjir di Kabupaten Sukoharjo meliputi:
1. Luapan Sungai:
- Kecamatan Sukoharjo meliputi Kel. Sukoharjo, Begajah, Banmati, Kenep, Kriwen, Combongan, Dukuh, Bulakrejo, Sonorejo);
- Kecamatan Nguter meliputi Desa Baran, Lawu, Tanjung, Pondok, Kepuh;
- Kecamatan Weru meliputi Desa Tawang, Tegalsari, Ngreco, Karangtengah, Karakan, Karangwuni, Krajan, Karangmojo, Karanganyar, dan Grogol;
- Kecamatan Tawangsari meliputi Desa Kateguhan, Lorog, Tangkisan, Ponowaren, Kedungjambal;
- Kecamatan Gatak meliputi Desa Kagokan, Blimbing, Trangsan, Jati;
- Kecamatan Grogol meliputi Desa Cemani, Madegondo, Banaran, Sanggrahan, Pandeyan, Kadokan;
- Kecamatan Mojolaban meliputi Desa Laban, Tegalmade, Palur Gadingan, Plumbon;
- Kecamatan Polokarto meliputi Desa Mranggen, Bakalan, Pranan, Karangwuni, dan Ngombakan;
- Kecamatan Baki meliputi Desa Mancasan dan Ngrombo;
- Kecamatan Kartasura meliputi Desa Singopuran dan Pabelan.

2. Luapan Drainase:
- Kecamatan Sukoharjo meliputi Kelurahan Joho, Mandam, dan Jetis;
- Kecamatan Nguter di Desa Kedungwinong;
- Kecamatan Tawangsari di Desa Grajegan;
- Kecamatan Grogol meliputi Desa Langenharjo, Telukan, dan Grogol;
- Kecamatan Mojolaban meliputi Desa Plumbon;
- Kecamatan Kartasura di Kelurahan Kartasura.

Masalah banjir dan genangan di Kabupaten Sukoharjo dapat terjadi akibat:
1. Banjir kiriman yang disebabkan oleh meluapnya Sungai Bengawan Solo, terjadi di Tahun 2007;
2. Banjir lokal akibat genangan air yang timbul karena hujan yang jatuh di daerah itu sendiri, hal ini dapat terjadi kalau hujan yang terjadi melebihi kapasitas sistem drainase yang ada. Banjir lokal ketinggian genangan air antara 0,2m – 0,7m, lama genangan 1 jam – 8 jam, terdapat pada daerah rendah, wilayah yang sering tergenang biasanya berada di daerah cekungan.

Sungai-sungai penyebab banjir dan genangan rutin terjadi di Kabupaten Sukoharjo antara lain:
1. Sungai Baki melintas di Kecamatan Baki;
2. Sungai Bengawan Solo melintas di daerah Mojolaban;
3. Sungai Langsur yang melintasi Kecamatan Sukoharjo.

Sungai Langsur merupakan salah satu penyebab utama terjadinya genangan banjir di kota Sukoharjo.

Gambar Peta Lokasi Kali Langsur Kabupaten Sukoharjo

Penyebab banjir akibat Kali Langsur:
1. Panjang Kali Langsur seluruhnya adalah 12 km, melewati 2 desa dan 7 kelurahan dengan kondisi berkelok-kelok dan berpenampang sempit dan dangkal. Sehingga tidak mampu menampung debit yang melewatinya, mengakibatkan terjadinya banjir di sebagian Kelurahan Jetis, depan Sritex, depan Kantor DPRD, dan depan Kantor Dinas Bupati Sukoharjo;
2. Beda tinggi dasar saluran (elevasi) Kali Langsur sangat kecil, sehingga kecepatan aliran air (v) kecil, dan menyebabkan genangan. Elevasi di Hulu +97 m dan Elevasi di Hilir + 93 m, sehingga beda tingginya hanya 4 m;
3. Tebing saluran ditumbuhi semak-semak dan batang bambu ori di kanan kirinya ang tidak terawat sehingga dapat mengganggu aliran air.

Tujuan normalisasi adalah:
1. Daya tampung air pada Kali Langsur terpenuhi dari hulu sampai hilir;
2. Mengurangi kelokan-kelokan yang menyebabkan aliran terhambat;
3. Memperkuat tebing dengan pasangan batu kali;
4. Memperbesar penampang basah sungai;
5. Membuat jembatan penghubung antar desa sebanyak 2 buah;
6. Apabila aliran air di Kali Langsur lancar, diharapkan tidak terjadi banjir pada permukiman penduduk dan areal persawahan di Kelurahan Jetis, Combongan, Sukoharjo, Bulakrejo Kecamatan Sukoharjo.

Selanjutnya pelaksanaan kegiatan Pembebasan Lahan dan Penanganan Kali Langsur diserahkan pelaksanaannya kepada Pemerintah Pusat karena merupakan kewenangan pusat.

(a). Kondisi Eksisting Kali Langsur (b). Rencana Normalisasi Kali Langsur
Gambar Kondisi Eksisting dan Rencana Normalisasi Kali Langsur Sukoharjo

Pola penanganan drainase dapat disusun sebagai berikut:
1. Untuk daerah yang telah ada jaringan saluran drainasenya, maka pekerjaan yang dilakukan adalah perbaikan saluran dan bangunan yang rusak dan pengangkatan lumpur akibat sedimentasi;
2. Untuk daerah yang belum ada jaringan drainasenya perlu pembangunan jaringan derainase;
3. Normalisasi kali dengan melakukan normalisasi penampang melintangnya dengan melakukan pengerukan tanah pada bagian yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, agar dapat menampung debit banjir, perapihan/pembenahan bantaran yang rusak dan pembuatan penguat tebing, terutama pada bagian tikungan luar kali;
4. Untuk melindungi bantaran sungai agar tidak tergerus oleh aliran air dan membatasi wilayah sungai agar tidak ada bangunan yang masuk ke wilayah sungai, dilakukan revitalisasi bantaran sungai (perapihan bantaran sungai, pembuatan taman, dan pembuatan siring);
5. Pada prinsipnya penanganan drainase yang akan dilakukan adalah dengan menjamin kondisi sanitasi yang sehat di kawasan permukiman;
6. Pembangunan polder-polder di daerah tertentu yang terpilih disesuaikan dengan topografi medan.

Pengendalian banjir dapat dilakukan dengan beberapa alternatif;
1. Pengembalian fungsi situ sebagai sistem retensi;
2. Pembangunan sistem pounding di sepanjang saluran primer dan sekunder;
3. Peninggian tanggul banjir untuk mengendalikan banjir;
4. Pembuatan kolam ataupun waduk resapan di perumahan baru pada daerah yang tidak memiliki badan penerima air (tanggung jawab pengembang);
5. Pembuatan sumur resapan di kawasan budidaya: permukiman, industri, dan perdagangan dan jasa;
6. Membuat bangunan pintu klep dan pompa untuk mengatasi back water;
7. Pengendalian dan penertiban bangunan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada;
8. Pelestarian fungsi kawasan resapan air di daerah tangkapan air;
9. Menormalisasi kali lama di hilir kali dan integrasi sistem jaringan drainase pengendali banjir;
10. Meningkatkan kerja sama pembangunan drainase dan pengendalian banjir dengan pemerintah daerah sekitar melalui pembuatan program pembangunan bersama.

Drainase Ramah Lingkungan didefinisikan sebagai upaya mengelola air kelebihan dengan cara sebesar-besarnya diresapkan ke dalam tanah secara alamiah atau mengalirkan ke sungai dengan tanpa melampaui kapasitas sungai sebelumnya. Dalam drainase ramah lingkungan, justru air kelebihan di musim hujan harus dikelola sehingga tidak mengalir secepatnya ke sungai, namun diusahakan meresap ke dalam tanah, guna menngkatkan kandungan air tanah untuk cadangan pada musim kemarau. Contoh metode drainase ramah lingkungan yang dapat dipakai:
1. Kolam konservasi untuk menampung air hujan, diresapkan, dan sisanya dialirkan perlahan-lahan ke sungai;
2. Sumur resapan untuk mengalirkan air hujan yang jatuh pada atap perumahan atau kawasan tertentu;
3. River Side Polder, suatu metode penahan aliran air dengen mengelola air kelebihan (hujan) di sepanjang bantaran sungai. Pembuatan polder pinggir sungai dilakukan dengan memperlebar bantaran sungai di berbagai tempat secara selektif di sepanjang sungai;
4. Penambahan Areal Perlindungan Air Tanah, dengan cara menetapkan kawasan lindung untuk air tanah, dimana kawasan tersebut tidak boleh dibangun bangaunn apapun areal tersebut dikhususkan untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah.

Skenario Masterplan Penanganan Banjir di Kabupaten Sukoharjo;
1. Pemeliharaan Jaringan Drainase, untuk daerah atau jalan yang sudah ada jaringan saluran drainasenya sehingga pekerjaan berupa perbaikan saluran yang rusak dan penggalian endapan lumpur/tanah akibat sedimentasi;
2. Pembangunan saluran drainase, program ini dilakukan pada jalan atau daerah yang belum ada jaringan drainasenya sehingga diperlukan pembangunan saluran drainase;
3. Normalisasi sungai (pembersihan endapan lumpur, perapihan/pembenahan bantaran siring yang rusak dan pembuatan siring penahan tanah), program ini dilakukan pada sungai-sungai yang mengalami pendangkalan sehingga memerlukan pengerukan untuk tetap memperlancar aliran sungai;
4. Revitalisasi bantaran sungai (perapihan bantaran sungai, pembuatan taman, dan pembuatan siring), program ini dilakukan untuk melindungi bantaran sungai agar tidak tergerus oleh aliran air dan membatasi wilayah sungai agar tidak ada bangunan yang masuk ke wilayah sungai dengan membangun siring.


No comments:

Post a Comment