Tuesday 18 August 2015

MASTER PLAN PENATAAN KAWASAN WISATA WADUK MULUR

(Rencana Awal)


A. Latar Belakang
Kawasan Waduk Mulur secara administratif berada di Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Kawasan Waduk Mulur ini belum dikelola dengan baik, sehingga terlihat kumuh dan tidak terawat. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bermaksud untuk mengelola kawasan Waduk Mulur ini sebagai Obyek Wisata, Bumi Perkemahan, Prasarana pengairan, serta sumber air minum dalam rangka melestarikan lingkungan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kualitas serta kuantitas kegiatan Kepramukaan di Kabupaten Sukoharjo, serta mempercepat visi menjadikan Kabupaten Sukoharjo sebagai Kabupaten Pramuka.

kawasan waduk mulur sukoharjo
Gambar Kawasan Waduk Mulur, Kabupaten Sukoharjo 

B. Lokasi
Waduk Mulur berlokasi di Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

C. Stake Holder 
Kewenangan pengelolaan kawasan Waduk Mulur sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2004, tentang Sumber Daya Air dan Keppres No. 12 Tahun 2012 tentang Penerapan Wilayah Sungai, menjadi kewenangan Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Perum Jasa Tirta 1 sebagai pemegang Serah Kelola berdasarkan PP No. 46 Tahun 2010 tentang Perum Jasa Tirta 1.

Adapun kepemilikan Waduk Mulur berdasarkan Sertifikat: HP. No. 1 Tahun 1989 dengan luasan 646,12m2 dan HP. No. 6 dengan luasan 594,05m2 atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Cq. Dinas Pekerjaan Umum Provinsi dengan alamat di Semarang. 

Sehingga apabila Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bermaksud mengelola kawasan Waduk Mulur tersebut perlu mengajukan ijin pengelolaan kepada instansi terkait agar tidak melanggar ketentuan yang ada dan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyusunan perencanaan Penataan Kawasan Wisata Waduk Mulur ini sedang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Sukoharjo sehingga diharapkan dapat segera dilaksanakan pekerjaan fisiknya pada tahun yang akan datang.

D. Waktu Pelaksanaan
Penyusunan DED Penataan Kawasan Wisata Waduk Mulur sedang dikerjakan oleh Bappeda Kabupaten Sukoharjo pada Tahun ini. Diharapkan pekerjaan fisik dapat dilaksanakan pada tahun mendatang. 

E. Gambaran Umum 
Kondisi eksisting Waduk Mulur saat ini dimanfaatkan sebagai: Tempat wisata, pengairan (terutama untuk Musim Tanam III), Karambanisasi, Pemancingan, Warung makan, Tempat penggergajian kayu, Kegiatan Olah raga tenis lapangan, Tempat Pelelangan Ikan, Area Buper, Lapangan Pringgodani, dan Penghijauan.
kawasan wisata taman rekreasi waduk mulur, sukoharjo
Gambar Kondisi Eksisting Kawasan Waduk Mulur yang belum tertata dengan baik (sebagai Area bermain anak, Area buper, Keramba dan pemancingan, serta Lapangan olah raga tenis). 

Adapun rencana bangunan fisik obyek wisata yang akan dibangun adalah: Gapura utama dan pagar keliling, Area parkir dan jalan penghubung, Dermaga dan taman air, Pembangunan Wisata Budaya (Makam Kyai Sayidiman), Pembangunan Rumah Peristirahatan (Cottage), Pembangunan Tempat Pemancingan, Pembangunan Workshop dan Rumah Makan, Penanaman buah-buahan dan tanaman keras, Aquarium dan Kolam ikan, Pembangunan jetcoaster dan sarana permainan, Pembangunan Kolam renang, dan Panggung hiburan.

Sedangkan rencana bengunan fisik Bumi Perkemahan adalah: Gapura masuk Bumi Perkemahan, Pembangunan Pendopo, Masjid, Gardu pandang, Lapangan upacara, Kantor sekretariat, Mess, Sarana mandi cuci kakus (MCK), Pembangunan Jalan di Tapak Perkemahan tepi waduk, Area Outbond.

penataan kawasan wisata waduk mulur, sukoharjo
Gambar Rencana Awal Zoning Kawasan Waduk Mulur

 rencana tapak penataan kawasan waduk mulur
Gambar Rencana Awal Tapak Kawasan Waduk Mulur

penataan kawasan waduk mulur sukoharjo
Gambar Rencana Progresif Kawasan Waduk Mulur

bumi perkemahan waduk mulur sukoharjo
Gambar Rencana Penataan Kawasan Bumi Perkemahan Waduk Mulur

2 comments:

  1. Saya tertarik dengan artikel diatas. Apakah saya meminta kontak admin?

    ReplyDelete
  2. Artikel yg sangat bagus sekali sebagai konsep pembangunan wisata di wilayah Desa MULUR

    ReplyDelete