Monday 31 December 2018

RENCANA PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR TIMUR SUKOHARJO, (SEGMEN PLESAN – BENDOSARI ) KABUPATEN SUKOHARJO



A.     PENDAHULUAN

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan melaksanakan pembangunan prasarana transportasi dengan langkah Pembangunan Jalan Lingkar Timur (Segmen Plesan – Bendosari) Kabupaten Sukoharjo dalam rangka rencana pengembangan kawasan industri di wilyah Bendosari dan Nguter sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, yang pada akhirnya memberikan dampak pada (1) meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta (2) memperluas kesempatan kerja dan pemerataan pembagian pendapatan masyarakat, dan (3) meningkatkan hubungan ekonomi dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier, sehingga tercipta pendapatan masyarakat yang meningkat secara mantap dengan tingkat pemerataan yang baik.

Tabel Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Timur 
(Segmen Plesan – Bendosari) Kabupaten Sukoharjo


B.    MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud : memecah pergerakan dan menjadi alternatif aksesibilitas serta
               mendukung pengembangan wilayah
Tujuan :
1. Pengalihan kepadatan arus arus lalu lintas antar kota yang melalui Kawasan Perkotaan  
    Surakarta dan Kawasan Solo Baru;
 2. Peningkatan aksesibilitas terhadap wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi non  
     perdagangan/jasa, yaitu di wilayah kawasan peruntukkan industry, khususnya industry 
     manufaktur;
 3. Pengembangan daerah hinterland sekitar kawasan perkotaan



C.    KESESUAIAN DENGAN TATA RUANG

Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo Nomor : 650 / 799 / 2018 tanggal 14 Maret 2018 perihal Kesesuaian dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo 2011 – 2031 dan perubahannya.



D.    TAHAPAN PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH

Perkiraan waktu Pengadaan tanah bulan Januari 2018 s/d Desember 2019 dengan perincian :
1. Perencanaan : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo
2. Persiapan : Tim Kabupaten dengan Ketua : Sekretaris Daerah kabupaten Sukoharjo
3. Pelaksanaan : Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo
4. Penyerahan Hasil Pekerjaan


E.     RUANG LINGKUP / LETAK TANAH

Ruang lingkup pekerjaan berada di Kecamatan Nguter dan Kecamatan Bendosari, meliputi :
1. Desa Plesan Kecamatan Nguter
2. Desa Celep Kecamatan Nguter
3. Desa Manisharjo Kecamatan Bendosari
4. Desa Mojorejo Kecamatan Bendosari
5. Desa Bendosari Kecamatan Bendosari
Total Luas Tanah yang akan dibebaskan : ± 124.603,86 m²/ 12,46 Ha

F.    Gambaran Umum Status Tanah


1. Desa Plesan        : 25 bidang
2. Desa Celep         : 44 bidang
3. Desa Manisharjo : 127 bidang
4. Desa Mojorejo     : 75 bidang
5. Desa Bendosari   : 29 bidang
Jumlah Total Lahan yang dibebaskan: 301 bidang


G.    PERKIRAAN WAKTU PENGADAAN TANAH


Perkiraan waktu Pengadaan tanah bulan Januari 2018 s/d Desember 2019 dengan perincian :
1. Perencanaan : Nopember 2018
2. Persiapan : Nopember 2108 s/d Maret 2019
3. Pelaksanaan : April s/d September 2019
4. Penyerahan Hasil Pekerjaan : Desember 2019

H.    PERKIRAAN JANGKA WAKTU PELAKSANAN PEMBANGUNAN

Pembangunan Jalan Lingkar Timur (Segmen Plesan – Bendosari) Kabupaten Sukoharjo akan dilaksanakan seteleh selesai pelaksanaan pengadaan tanah kira- kira bulan September 2019 s/d Desember 2020.


I.      PETA BIDANG TANAH



No comments:

Post a Comment